CILEGON

Apel Kendaraan Dinas, Pemkot Cilegon Tarik Yang Tak Layak Pakai

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani Saat Melakukan Pengecekan Pada Apel Kendaraan Dinas, (Foto: Lintasinfo.id)

Lintasinfo.id – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan apel kendaraan dinas dari sejumlah Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang digelar di halaman Stadion Geger Cilegon, Rabu 30 April 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, apel kendaraan dinas ini dilakukan untuk mengecek seluruh kondisi fisik kendaraan dari seluruh Organisasi Perangkat Dinas dengan memisahkan kendaraan dinas yang masih layak pakai dan tidak layak pakai.

“Apel kendaraan dinas ini kita lakukan dengan pengecekan kondisi fisik kendaraan seluruh OPD yang kemudian kita pisahkan kendaraan dinas mana yang masih layak pakai dan tidak layak pakai,” katanya.

Dana menambahkan, kendaraan dinas yang yang dinyatakan tidak kayak pakai ini akan ditarik dan dilelangkan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cilegon berkaitan dengan efisiensi anggaran belanja perawatan kendaraan dinas yang juga jumlah kendaraan dinas di setiap OPD untuk Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III serta dua unit kendaraan untuk operasional.

“Ini bagian dari efisiensi sebagai tindak lanjut kita (BPKPAD.red) dari surat edaran Wali Kota Cilegon, karena jangan sampai ada kendaraan dinas tetapi tidak terpakai, itu yang kita hindari. Jadi ini bentuk dari penatausahaan aset kendaraan dinas agar dapat diketahui mana yang masih terpakai kemudian mana yang tidak dipakai, kita akan lelangkan sebagai bentuk efisiensi dari anggaran,” tambahnya.

Dana menyatakan, adapun dari pemeriksaan yang sampai saat ini masih terus berjalan sudah ada 89 unit kendaraan dari 18 Organisasi Perangkat Dinas yang dicek fisik kendaraan.

“Sudah ada 89 unit kendaraan dinas yang kita cek fisik dari 18 OPD dengan jumlah sementara terdapat 41 unit kendaraan dari sejumlah OPD diantaranya dinyatakan akan ditarik karena sudah tidak layak pakai, sementara sisanya sebanyak 19 OPD lainnya sedang menunggu giliran untuk jadwal pengecekan kendaraan dinas,” jelasnya. (Am/Red)