NASIONAL

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Rekonstruksi Produksi Beras Premium di PT PIM

Bareskrim Polri Saat Melakukan Rekonstruksi Lapangan Terkait Produksi Beras Yang Tidak Sesuai Mutu Di PT Padi Indonesia Maju Wilmar Group, (Foto. Lintasinfo.id)

Lintasinfo.id – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melakukan rekonstruksi usai melakukan penyitaan terhadap mesin produksi tahapan pengeringan gabah setelah proses panen dan sebelum digiling menjadi beras milik PT Padi Indonesia Maju yang berada di kawasan Wilmar Grup, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu 06 Agustus 2025.

Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf memberikan beberapa keterangan usai melakukan rekonstruksi produksi beras PT Padi Indonesia Maju (PIM) di Serang.

“PT Padi Indonesia Maju ini memiliki luas lahan sekitar 17 hektar yang didukung dengan sebanyak 9 unit mesin brayer atau mesin penggilingan gabah, mesin pemecah kulit gabah, mesin timbangan otomatis dan sejumlah alat mesin lainnya,” katanya.

Helfi menyatakan, bahwa PT Padi Indonesia Maju memproduksi sekitar 300 ton beras dalam satu hari. Dalam peraturannya setiap 2 jam harus dilakukan uji sampeling untuk memastikan kualitas beras namun, PT PIM hanya melakukan 1-2 kali sehari.

“Dalam satu hari memproduksi sekitar 300 ton beras dalam satu hari. Dalam peraturannya setiap 2 jam harus dilakukan uji sampeling untuk memastikan kualitas beras namun, PT PIM hanya melakukan 1-2 kali sehar. Dan pada uji sampling ini terdapat berapa pecahan besar atau patahan beras dan berapa patahan beras kecil, dan itu sudah ada disitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan yang dilakukan PT PIM. Hal itu bermula usai beras premium yang dikeluarkan oleh PT PIM terbukti tidak tidak sesuai standar mutu SNI. (Am/Red)