PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Siapkan Penetapan Jabatan Kritikal untuk Dorong Manajemen Talenta ASN

Kabid Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasa

Lintasinfo.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penetapan jabatan kritikal sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis sistem merit, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik yang efektif, berkesinambungan, dan berorientasi pada hasil.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja menjelaskan bahwa jabatan kritikal merupakan posisi strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap pencapaian pembangunan daerah sesuai visi dan misi kepala daerah. Identifikasi serta penetapan jabatan kritikal menjadi langkah penting agar Pemkot Cilegon mampu menempatkan aparatur yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place).

“Rencana penetapan jabatan kritikal ini adalah upaya untuk memastikan ASN terbaik kita dapat diproyeksikan mengisi posisi strategis. Dengan begitu, keberlanjutan pelayanan publik tetap terjamin dan pembangunan Kota Cilegon dapat berjalan searah dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (22/09/2025).

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM telah melakukan pemetaan jabatan kritikal di seluruh perangkat daerah, merujuk pada Peraturan Walikota Cilegon Nomor 46 Tahun 2021. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan daftar jabatan kritikal, sebagaimana tertuang dalam aksi perubahan Diklat PKA 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Cilegon.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan terciptanya birokrasi yang solid, profesional, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. Pada saat yang sama, diharapkan pula terwujud kinerja talenta ASN yang jujur, amanah, dan religius (Kite Juare) sesuai dengan nilai-nilai budaya kerja Pemkot Cilegon.

Tidak hanya berhenti pada penetapan jabatan kritikal, BKPSDM Kota Cilegon juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis lain dalam mendukung penerapan manajemen talenta ASN. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Tim Manajemen Talenta, penetapan rumpun jabatan, pelaksanaan asesmen bagi pejabat struktural maupun fungsional, serta sinkronisasi data dengan aplikasi SIMATA BKN. Seluruh langkah ini dijalankan secara bertahap agar perangkat pendukung manajemen talenta dapat terpenuhi secara utuh.

BKPSDM menargetkan, pada akhir tahun ini seluruh komponen sistem manajemen talenta ASN di Kota Cilegon sudah siap diterapkan secara menyeluruh. Dengan demikian, pengelolaan ASN akan semakin profesional, objektif, transparan, serta berbasis kinerja, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Am/Red)