NASIONALPERISTIWAPOLITIK

Sidang Perdana Kasus Korupsi Mbak Ita

Lintasinfi.id – Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akan segera menjalani proses sidang. Sidang perdana akan dilaksanakan di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Haruno Patriadi. Ia menjelaskan, sidang perdana tindak pidana korupsi Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, akan digelar Senin, 21 April 2025.

“Iya ada sidang pertama (Mbak Ita dan suaminya) tanggal 21 Senin besok. Ada tiga berkas,” kata Haruno saat dihubungi lintasinfo.id, Rabu (16/4).