ADVETORIAL

Disporapar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas dan Tertib Gunakan Stadion Geger Cilegon

Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia. (Foto: Ist)

Lintasinfo.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna Stadion Geger Cilegon, untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan serta kelestarian berbagai fasilitas olahraga yang tersedia.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga Stadion Geger agar tetap nyaman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, atlet maupun komunitas olahraga.

Sekretaris Disporapar Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia mengatakan, fasilitas olahraga merupakan aset daerah yang harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan kesadaran dan kepedulian seluruh pengguna stadion.

“Stadion Geger Cilegon ini fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, ayo kita jaga bersama-sama. Jangan merusak rumput, lintasan, kursi, pagar maupun fasilitas lainnya. Kebersihan dan ketertiban juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Rina menambahkan, masyarakat diharapkan menggunakan fasilitas sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan stadion. Pengguna juga diminta tidak membawa atau menggunakan benda yang berpotensi merusak fasilitas stadion.

Menurutnya, menjaga fasilitas olahraga bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan fasilitas yang terawat, aktivitas olahraga dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.

“Kami ingin Stadion Geger menjadi ruang olahraga yang nyaman, aman dan tertib bagi semua. Jadi bukan hanya pemerintah yang menjaga, tetapi seluruh pengguna juga memiliki peran. Kalau kita sama-sama peduli, fasilitas ini bisa terus memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tambahnya.

Disporapar juga mengingatkan masyarakat mengenai penggunaan lintasan atletik Stadion Geger Cilegon. Lintasan lari diprioritaskan bagi atlet yang sedang menjalani latihan. Sementara lintasan 1, 2, 3 dan 4 khusus digunakan untuk aktivitas lari.

Untuk menjaga kondisi lintasan serta keselamatan pengguna, masyarakat dilarang menggunakan sepeda, sepatu roda, kereta bayi dan sejenisnya pada lintasan tersebut.

Rina berharap seluruh pengguna dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Aturan ini bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk menjaga agar fasilitas tetap dalam kondisi baik dan setiap pengguna dapat beraktivitas dengan aman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menggunakan fasilitas sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Selain menjaga fasilitas, masyarakat juga diimbau agar membuang sampah pada tempatnya, menjaga ketertiban dan keamanan, serta saling menghormati sesama pengguna stadion.

Disporapar Kota Cilegon berharap tumbuh kesadaran bersama untuk menjadikan Stadion Geger tidak hanya sebagai pusat aktivitas olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik yang bersih, tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Ayo kita jaga fasilitas ini bersama-sama, karena sudah menjadi tanggung jawab kita untuk merawat dan menggunakannya dengan baik,” pungkasnya. (Adv)