Lintasinfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari Kota Cilegon bersama Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqoh (Baznas) menggelar aksi sosial dengan melakukan santunan terhadap ribuan anak yatim di wilayah Kota Cilegon, Rabu (09/07/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Nasrudin mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan pembagian santunan terhadap 1.376 anak yatim agar penyaluran santunan tersebut tepat sasaran.
“Kami bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon dengan didukung penuh oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Cilegon, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepedulian sosial melalui kegiatan pendampingan dan pembagian santunan kepada 1.376 anak yatim di seluruh wilayah Kota Cilegon. Kolaborasi ini menandai penyaluran santunan keempat yang dikawal langsung oleh Kejari Cilegon, memastikan proses distribusi zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Nasrudin menyatakan, kegiatan ini merupakan bukti nyata dari peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Kota Cilegon. Sinergi antara Baznas sebagai lembaga pengelola zakat dan Kejari Cilegon sebagai aparat penegak hukum menjadi model percontohan dalam penyaluran dana umat yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kehadiran IAD Daerah Cilegon dalam kegiatan ini juga memberikan sentuhan kehangatan dan mempererat ikatan emosional dengan para penerima manfaat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan bahwa hak para mustahik, khususnya anak-anak yatim, dapat tersalurkan dengan baik. Kejaksaan Negeri Cilegon tidak hanya mendampingi, tetapi juga ikut memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai aturan, Partisipasi aktif dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Cilegon juga menjadi pendorong semangat bagi kita semua, menunjukkan bahwa kepedulian adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai institusi maupun sebagai keluarga besar Adhyaksa,” jelasnya.
Sementara itu diketahui, santunan yang disalurkan kepada 1.376 anak yang yang tersebar di 8 Kecamatan. Untuk penyaluran di Kecamatan Purwakarta santunan diberikan kepada 192 anak dan dhuafa dengan rincian Kelurahan Tegal Bunder 35 orang, Kelurahan Pabean 32 orang, Kelurahan Kotabumi 37 orang, Kelurahan Ramanuju 17 orang, Kelurahan Purwakarta 32 orang dan Kelurahan Kebondalem 37 orang. (Am/Red)






