PENDIDIKAN

Wujudkan SPMB Bersih, Pemkot Cilegon Gelar Deklarasi Komitmen Bersama SPMB 2026

Wali Kota Cilegon Robinsar Menunjukan Berkas Penandatanganan Fakta Integritas Dukungan Penyelenggaraan SPMB. (Foto: Ist)

Lintasinfo.id – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP yang bersih dan berintegritas. Langkah ini ditandai dengan digelarnya acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPMB yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Non-Diskriminatif di Aula Setda Pemkot Cilegon, Jumat (12/06/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus upaya memperkuat integritas seluruh pemangku kepentingan dalam meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemkot Cilegon sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Walikota Cilegon tentang Petunjuk Teknis SPMB di Kota Cilegon,” ujar Heni.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cilegon, jajaran perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Cilegon, panitia SPMB tingkat kota, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahan dan sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar, memberikan penekanan yang sangat tegas kepada seluruh pihak, khususnya para kepala sekolah, agar menjaga marwah dunia pendidikan dengan menghindari praktik transaksional.
Robinsar mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai larangan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru. Di era digital saat ini, masyarakat sangat mudah mengawasi dan melaporkan kecurangan melalui media sosial.

“Jangan sampai ada yang bicara jual beli kursi atau gratifikasi. Saya minta Pak Kadis pantau ketat. Hari ini masyarakat sangat mudah melaporkan sesuatu, tinggal screenshot chat, rekam telepon, lalu disebar. Tolong jaga komitmen ini. Jika ada yang terbukti transaksional, Pak Kadis, berikan sanksi yang setegas-tegasnya! Kepala sekolah yang bertanggung jawab,” tegas Robinsar.

Selain masalah integritas, Wali Kota Robinsar juga menggarisbawahi pentingnya fungsi sosial sekolah terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta para kepala sekolah untuk aktif turun ke lapangan, berkoordinasi dengan RT dan RW guna mendata warga kurang mampu agar mendapatkan prioritas melalui jalur afirmasi atau domisili.

“Jangan sampai ada bahasa warga Cilegon susah sekolah, padahal sekolah negeri gratis. Saya minta kepala sekolah jangan cuma diam di sekolah, sosialisasi muter ke lingkungan. Siswa dari keluarga kurang mampu harus difasilitasi agar tidak ada anak yang putus sekolah, sehingga SDM Cilegon terus meningkat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Robinsar melemparkan wacana strategis terkait pemerataan keadilan pendidikan. Ia menginstruksikan Dindikbud dan Sekda Kota Cilegon untuk menghitung kemampuan anggaran daerah demi merealisasikan program sekolah swasta gratis bagi masyarakat menengah ke bawah. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 33 SD dan SMP swasta kategori kurang mapan di Cilegon yang berpotensi diakomodasi.

“Kita ingin ada pemerataan dan keadilan. Kalau anggarannya cukup, kita harapkan baik SD maupun SMP, baik negeri maupun swasta, semuanya bisa gratis. Mari kita sama-sama berkomitmen kuat agar PPDB tahun ini jauh lebih baik demi peningkatan kualitas SDM Kota Cilegon ke depan,” imbuhnya. (Af/Red)